100 Rumah Tak Layak Huni di Balikpapan Siap Dibedah Tahun Ini, Tinggal Tunggu SK Walikota

0
1

Teks: Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Tahun 2025 ini, sebanyak 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diperbaiki melalui anggaran murni pemerintah daerah.

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/5/2025), mengatakan proses verifikasi calon penerima telah rampung.

Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud.

“Alhamdulillah verifikasi sudah selesai, dan kami sudah menyurat ke Wali Kota untuk penerbitan SK calon penerima. Saat ini, SK-nya masih dalam proses,” jelas Rafiuddin.

Setelah SK diterbitkan, Disperkim akan langsung melanjutkan ke tahap pengadaan material bangunan. Bantuan bedah rumah ini menyasar warga di seluruh wilayah Balikpapan yang rumahnya memenuhi kriteria sebagai tidak layak huni.

“Kami prioritaskan rumah dengan kerusakan serius, terutama pada bagian Atap, Lantai, dan Dinding atau yang biasa kami sebut dengan istilah ALADIN,” jelasnya.

Selain kerusakan fisik, rumah dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk, tidak memiliki akses air bersih, serta sanitasi yang tidak memadai juga menjadi pertimbangan utama.

Rafiuddin mengajak pihak Kellurahan untuk lebih aktif memberikan informasi terkait warga yang membutuhkan bantuan ini.

“Kami sangat mengharapkan informasi dari teman-teman di kelurahan mengenai warganya yang memang layak dibantu. Proses verifikasi sangat penting agar bantuan tepat sasaran,” katanya.

Bentuk bantuan bedah rumah terdiri dari dua komponen, yaitu material bangunan dan dana tunai untuk membayar upah tukang. Pemerintah juga mendorong semangat gotong royong dari warga sekitar untuk mendukung proses renovasi rumah tersebut.

“Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan warga, kami berharap prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Untuk memastikan program berjalan transparan, Disperkim juga melibatkan fasilitator dan pendamping yang mengawal sejak proses pendataan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Semua kami awasi secara ketat agar tidak ada penyimpangan dan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkas Rafiuddin.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here