Tunggakan Pajak Telah Lunas, Faizal: Meminta Segera Dicabut Plang Hotel Inaya Bay Komodo Menunggak Pajak

0
475

Manggarai Barat.NTT, Penasatu.com-Adanya pemasangan pengumuman penunggak pajak yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat (MaBar) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tethadap Hotel Inaya Bay Komodo Labuhan Bajo langsung mendapat respon pihak pengelola hotel.

Pihak management langsung berkoordinasi dengan Iprow sebagai Holding company Hotel Inaya Bay Komodo Labuhan Bajo dengan langsung melakukan pembayaran tunggakkan pajak hotel dan restoran, di Jakarta.

Seperti diungkapkan, Faizal Rahmad, Direktur Pengelolah Kawasan Marina Labuan Bajo, mengatakan, Kami telah melunasi pembayaran tunggakan sesuai yang diinformasikan oleh Edistasius Endi, sebagai Bupati Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), sebesar Rp, 1,488 Miliard pada Sabtu 10 April 2021 kemarin, jelasnya.

“Dan oleh karena itu Management Hotel berharap besok plang yang ada di depan hotel untuk dicabut. Karena tunggakan itu telah kami lunasi,” pinta Faisal, Minggu (11/4/21) saat media ini menyambangi pihak management.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan pemasangan spanduk di Hotel Inaya Bay Komodo Labuan Bajo pada, Sabtu (10/04/2021) sore.

Pemasangan spanduk yang bertuliskan “Hotel ini Menunggak Pajak Daerah” lantaran Hotel Inaya Komodo Labuan Bajo, telah menunggak pajak.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Salvador Pinto menjelaskan. Penunggakan pajak Hotel dan Restoran Inaya Bay Komodo labuan Bajo, menunggak ketetapan pajak bulan Februari 2020.

“Kita sudah keluarkan surat ketetapan pajak belum bayar, sampai hari ini belum bayar. 1,8 miliar merupakan ketetapan pajak bulan Februari, yang seharusnya selesai di bulan Januari,” jelas Pinto.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menjelaskan, pajak merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara. “Berbicara soal pajak di negeri ini merupakan suatu kewajiaban yang harus dilaksanakan,” tegas Bupati.

Bupati Endi juga menambahkan, apabila persoalaan ini tidak ditindaklanjuti maka Bupati dan Wakil Bupati, serta jajaranya akan langsung diawasi oleh KPK. Edi Endi juga menyampaikan, Pemerintah Daerah akan mencabut izin usaha hotel apabila tidak segera membayar pajak.

“Jadi apabila ini kita biarkan, maka mulai dari Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya akan diawasi langsung oleh KPK, kalau belum bayar juga kita akan cabut izin usahanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, dari Bidang Satgas Pencegahan KPK menjelaskan, pihaknya mengawal Pemerintah Daerah untuk tidak melakukan pembiaran kepada oknum yang menunggak pajak.

“Kami mengawal ini untuk memastikan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Manggarai Barat, apa bila data data sudah jelas jangan dilakukan pembiaran,” jelas Dian.

Anggota KPK itu juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitor untuk mencegah kebocoran agar seluruhnya berjalan dengan aturan yang ada.

Sementara, terkait pemberitaan kemarin dari media, justru dari pihak management pusat mengambil nilai positif dari pemberitaan tersebut. Kita tidak ada unsur sengaja, akan tetapi ini faktor pandemi covid-19, sehingga semuamya masih dalam proses.

Akan tetapi pada hari ini kita sudah menerima bukti pembayaran tunggakan berjumlah Rp.1.488 M, dan besok kita akan ke Pemerintah Daerah (Pemda), kabupaten Manggarai Barat, bahwa terkait tunggakan tersebut kita sudah bayar, pungkasnya.

Sementara itu, Ariawan Arianto biasa di sapa Nanang, sebagai Pengelolah Kawasan Marina Labuan Bajo menjelaskan, bahwa terkait tunggakan Hotel Inaya Bay Komodo sudah di Lunaskan pada hari ini. Jumlah yang dibayarkan atau dilunaskan oleh Hotel Inaya Bay Komodo sebesar Rp.1.488 Milyard, yaitu pajak Hotel dan restorant ,terangnya.

“Berkaitan dengan tunggakan tersebut kita sudah melunaskannya, sehingga kami sebagai pengelolah kawasan Marina dan hotel Inaya Bay Komodo juga merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas di labuan Bajo ini,” bebernya.

Faizal Rahmad sebagai Direktur Pengelolah Kawasan Marina Labuan Bajo menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Manggarai Barat dan KPK yang sudah mengingatkan pihak Hotel Inaya Bay Komodo dan lebih khususnya pihak Management.

Terkait tunggakan tersebut kita sudah melakukan pembayaran dan besok, Senin 12 April 2021 kita akan ke Pemda bertemu dengan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, dan Bagian Keuangan, untuk menyampaikan terkait tungggakan kami, dan sekaligus melampirkan print aut dari pembayaran tersebut, tuturnya.

Saya sebagai Direktur Pengelolah Kawasan Marina Labuan Bajo berharap agar segera besok, plang yang di pasang di depan Hotel Inaya Bay Komodo untuk di Cabut, karena tunggakan tersebut kita sudah melunasi atau sudah membayarnya, tutup Faizal.

Reporter : Alfonsius Andi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here