Terima Aduan Warga, Komisi I Akan Gelar RDP Bersama Pertamina dan Warga

0
175

Loading

Balikpapan, Penasatu.com – Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa membenarkan jika dirinya telah menerima aduan dari sejumlah warga yang bermukim di RT 14, Kelurahan Telaga Sari diruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).

Dihadapan awak media, Laisa Hamisa mengatakan kedatangan warga ke gedung parlemen Balikpapan terkait permasalahan lahan milik PT Pertamina yang di tempati oleh warga sejak tahun 1958.

Laisa menuturkan, buntut permasalahan antara warga dengan PT Pertamina berawal disaat warga diminta hadir untuk sosialisasi prihal tanah tersebut. Namun, warga malah di minta tanda tangan surat pernyataan, sehingga ada penolakan dari warga.

“Lahan tersebut ditinggali oleh anggota kepolisian dari Brimob yang bertugas mengawasi pelabuhan dan kilang Pertamina,” ungkap Laisa.

Lanjut Laisa, tahun 1981 ada surat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kadapol) yang bunyinya warga diperbolehkan tinggal dilahan tersebut, sehingga Pertamina menyetop aliran listrik dan air.

“Ya..kita tadi mendengarnya warga diajak sosialisasi, tapi kemudian disuruh menandatangani pernyataan. Nah..ini yang kita belum jelas seperti apa,” ucap Laisa.

“Kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyikapi masalah ini, Seperi apa jelasnya, biar semua clear,” tutupnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here