SBSI 92 Kaltim Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Jawaban Wakil Gubernur

0
393

Anggota SBSI 92 Kaltim saat orasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

penasatu.com, Samarinda – Penolakan Kebijakan Pemerintah mengenai Undang Undang Omnibus law Cipta Kerja masih saja didengungkan oleh masyarakat.

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Seperti yang dilakukan Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92 Kalimantan Timur (Kaltim). Dipimpin langsung Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPD SBSI 1992 Kalimantan Timur, Sultan, SH kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasi mengenai penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

SBSI 92 Kaltim menggelar demo didepan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jl. Gajah Mada, No.2 Kecamatan Samarinda Ulu, kota Samarinda, Senin (9/11/20).

Dalam demo kali ini orasi yang disampaikan SBSI 92 tidak berbeda dari demo sebelumnya. Yaitu menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam demo kali ini SBSI 92 Kaltim hanya menurunkan sekitar 50 orang anggota termasuk Kepala Bidang Konsolidasi Nanang Sukarna turut mendampingi dalam kegiatan ini.

Tuntutan masih tetap seperti pada awal demo beberapa waktu lalu yaitu, memohon kepada Gubernur Kaltim agar menyampaikan kepada Bapak Presiden agar UU Omnibus law khusus cipta kerja di batalkan /di tunda pemberlakuannya Meminta Gubernur Kaltim tetap menaikan UMP dan UMK Kaltim tahun 2021, struktur segala upah sesuai Pemerintah No 1 Tahun 2017 dan di bentuk tim dengan melibatkan SP/SB.
Meminta Gubernur Kaltim mengevaluasi SK Gubernur tentang Dewan Pengupahan Daerah Propinsi Kaltim oleh karena tidak ada verifikasi keterwakilan SP/SB. Agar di bentuk komite ketenagakerjaan yang berfungsi melakukan investigasi tentang pengawasan ketenaga kerjaan. Upah pegawai honorer khususya DLH di sesuaikan UMP
Hapus buruh harian lepas.

Sultan juga berharap agar Pemerintah Kaltim menerapkan kebijakan tujuan kehidupan buruh lebih layak dari sekarang agar perusahaan tidak lagi seenaknya memotong hak hak karyawan ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi menerima aspirasi Serikat Buruh Sejahtera Independen 92 dengan langsung memangil beberapa anggota perwakilan SBSI masuk di Kantor Gubernur lantai 2 .

Wagub menyampaikan terima kasih kepada rekan rekan SBSI 92 yang telah menyampaikan keluhan buruh kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Semua apspirasi akan kita tampung, untuk keluhan yang pusat akan kita sampaikan ke pusat, untuk keluhan Provinsi akan kita tindaklanjuti, ujar Hadi Mulyadi.

” Begitu juga yang terkait dengan teknis perusahaan yang bermasalah juga akan secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan tujuan kesejahteraan para buruh dan masyarakat di Kaltim,” tutup Wakil Gubernur Hadi Mulyadi usai pertemuan dan langsung meninggalkan ruangan.*

Wartawan : Nurdin.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here