Satu Lagi ASN Meninggal di Kabupaten Manggarai Positif Covid-19

0
351

foto ilustrasi (Ist)

Manggarai- penasatu.com – Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai, NTT meninggal dunia pada Kamis (28/01/2021), pukul 02.10 Wita.

Pasien tersebut berinisial PP, (55) karyawan di Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT.

“PP, diduga meninggal dalam perjalanan menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Saat diperiksa tim medis di IGD, PP sudah meninggal dunia,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa, Kamis (28/1/2021) siang.

Informasi dari keluarganya, kata Lodi, selama berada di rumah, PP mengalami gejala pilek selama 4 hari dan nyeri tenggorokan.“PP tidak bersedia untuk di-rapid antigen, saat jadwal rapid antigen bagi semua pegawai di Badan Keuangan. Pegawai Badan Keuangan yang positif Covid-19 hasil rapid antigen sebanyak 13 orang,” ujar Lodi.

Usai PP meninggal, tim Kesehatan dan Satgas Covid-19 RSUD dr. Ben Mboi kemudian melakukan pengambilan usap (Swab) untuk pemeriksaan PCR/TCM.“Hasil pemeriksaan PCR/TCM, PP terkonfirmasi positif Covid-19,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Satgas Covid-19 menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya PP.

“Terima kasih untuk dedikasi dan pengabdiannya, semoga arwah beliau diterima di sisi TYME, seluruh keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Lodi.

Jasad PP selanjutnya dimakamkan di pemakaman keluarga dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Peningkatan jumlah warga terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Manggarai sangat signifikan. Jumlah yang terinfeksi sampai Kamis, 28 Januari 2021 sebanyak 1.008 orang.

Adapun rincianya, 888 orang pasien Covid-19 hasil rapid antigen positif dan 120 orang hasil PCR positif. Kemudian, yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 berjumlah 7 orang.

“Laju angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid-19 semakin hari semakin meningkat,” tutur Lodi.Sebab itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai meminta dukungan dan kerja sama seluruh warga masyarakat Manggarai untuk bahu-membahu menghentikan mata rantai penularannya.

Hal itu dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, serta menghentikan segala cara dan bentuk penyebaran berita bohong melalui media sosial terkait virus tersebut.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memeroses secara hukum oknum-oknum tertentu yang secara terus menerus menyebarkan berita bohong terkait situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

“Jumlah angka kesakitan dan angka kematian warga masyarakat Manggarai yang disampaikan secara periodik dan resmi baik melalui halaman FB, WA, Instagram dan media massa oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” tandas Lodi Moa.

Laporan Alfonsius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here