Sabu Siap Edar Berhasil di Amankan Polisi di Muara Badak, 2 Pelaku dan Sabu Jadi Barang Bukti

0
2251

Kukar, Penasatu.com – Dua warga Jl. Perintis Kampung Sidorejo RT 24 Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RJ (19) dan S (29) terpaksa berurusan dengan hukum.

RJ dan S diciduk petugas kepolisian lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 7,59 gram dan 1,25 gram.

Dikonfirmasi awak media, Selasa (16/8/2022) Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. membenarkan penangkapan kedua pelaku lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berkat adanya informasi jika di Jl. Sultan Hasanuddin gg Merak Rt 01 Desa Badak Baru kec. Muara Badak Kab. Kukar sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Berbekal informasi itulah, petugas akhirnya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial RJ pukul 17.30 Wita dengan barang bukti sabu seberat 7,59 gram yang sudah dikemas pelaku menjadi 17 paket dalam plastik bening yang disimpan dalam kantong celana.

Setelah berhasil mengamankan pelaku RJ, petugas langsung mengembangkan kasus tersebut. Hingga akhirnya petugas kembali berhasil mengamankan pelaku S dirumahnya dengan barang bukti seberat 1,25 gram.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 Bungkus Plastik Bening Berisi Narkotika Jenis sabu Seberat 7.59, 1 Buah Handphone warna Biru, 1 Bungkus Plastik Bening yang berisi narkotika jenis sabu Seberat 1.25 serta 1 Buah Handphone warna biru” bebernya.

“Keduanya saat ini sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Yusuf Sutejo.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here