Tekd foto: Anggota Komisi III sekaligus Badan Anggaran DPRD Balikpapan, H. Haris, dari fraksi PDIP.
Penasatu.com, Balikpapan– Mandeknya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Ibu di Balikpapan Barat menuai sorotan tajam dari DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan, H. Haris, menegaskan pemerintah kota tidak boleh tergesa-gesa melakukan lelang ulang sebelum dilakukan audit dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Proyek senilai Rp106 miliar dari APBD 2024 tersebut diketahui baru terealisasi sekitar 20 persen sebelum akhirnya terhenti. Menurut Haris, audit dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mutlak diperlukan guna memastikan tidak ada potensi kerugian negara.
“Tidak bisa langsung lelang ulang. Harus ada audit dulu, apakah pada pengerjaan awal itu ada temuan atau tidak,” tegas Haris, Senin (19/1).
Ia juga mendorong pembentukan Pansus DPRD untuk mengungkap penyebab kegagalan proyek, termasuk mengevaluasi peran konsultan Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi jalannya pembangunan.
Kalau baru 20 persen sudah berhenti, ini kegagalan serius. Jangan sampai masalah hukum ditinggalkan untuk pemenang tender berikutnya,” ujarnya.
Haris turut menyoroti lemahnya pengawasan MK yang dinilai lalai mengantisipasi keterlambatan proyek. Menurutnya, MK bertanggung jawab penuh atas pengendalian waktu, mutu, dan biaya pekerjaan.
Terkait kendala di lapangan, Haris menilai persoalan dengan warga seharusnya dapat dicegah melalui sosialisasi yang baik sejak awal.
Karena dirinya meyakini bahwa, masyarakat Balikpapan Barat pasti mendukung penuh pembangunan rumah sakit tersebut.
DPRD Balikpapan pun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses evaluasi hingga tuntas, serta memastikan proyek RSU Sayang Ibu dapat dilanjutkan secara bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum.(*)

















