Rapat Paripurna Pandangan Umum Tentang Raperda APBD Perubahan Kubar Anggaran Tahun 2021, Ini Tanggapan 4 Fraksi DPRD Kubar

0
346

Gedung DPRD Kubar (foto.istimewa)

SENDAWAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat Gelar Rapat Paripurna IV Masa sidang III Tahun 2021, agenda pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai dari ruang rapat DPRD Kutai Barat, secara virtual dan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat serta anggota DPRD, Rabu (15/9/21).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi-Fraksi menanggapi Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2021 secara beragam namun tetap memberikan beberapa catatan dan masukan.

Menurut fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) oleh Anita Theresia yang menyarankan masing-masing perangkat daerah melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan aturan yang berlaku sehingga kegiatan mencapai target, mengingat waktu pelaksanaan hanya tiga bulan dan daerah masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut menambahkan, kegiatan-kegiatan belanja modal dan yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah seperti; gaji ke-14 PNS, anggaran Jamkesda, kekurangan tunjangan pegawai, pengurangan uang makan dan tunjangan kesejahteraan serta penanganan bencana non alam pandemi covid-19 agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Sementara menurut Fraksi Golongan Karya (Golkar) H.Yamhun Anwar menyampaikan, kegiatan APBD-P di perangkat daerah hanya memiliki waktu efektif tiga bulan  oleh sebab itu, harus memperhatikan pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan SHBJ pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dengan memperhatikan asas keadilan, merata, dan keberpihakan kepada rakyat.

Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Yono Rustanto Gamas menyampaikan, dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dapat memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak dalam rangka penyelarasan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah..

Sementara fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) meminta tanggapan pemerintah daerah terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun 2020 yang sangat besar, menurutnya target capaian pada tahun 2021, akan menjadi tantangan berat untuk mencapai target penyerapan diakhir tahun anggaran, apalagi faktor bencana non alam pandemi covid-19 masih belum berakhir.

Ketua DPRD Kubar, Ridwai sebelum menutup sidang mengatakan, pandangan umum masing-masing fraksi dalam raperda akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna yang akan datang.(**/kmf Kubar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here