Prihal Mosi Tidak Percaya 29 Anggota DPRD Sergai, Ini Kata Alamsyah,SH

0
271

Sergai, penasatu.com – Prihal somasi yang dilayangkan 29 anggota DPRD Kabupaten Sergai terhadap kepemimpinan dr Rizki Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD, Praktisi Hukum muda. Alamsyah, SH yang juga Bendahara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Sergai, dan Kota Tebing Tinggi ikut angkat bicara.

“Ini harus menjadi pelajaran berharga,” ujarnya.

Pasalnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sergai memutuskan mosi tidak percaya tersebut terbukti tidak memenuhi unsur.

“Agar ditindak lanjuti, tentunya hal ini menjadi pelajaran bagi para anggota dewan yang akan datang bahwa kedepannya harus benar-benar memiliki ilmu pengetahuan, memahami tugas dan fungsi legislatif,”

Menurut Alamsyah, anggota dewan jangan hanya mengedepankan emosi semata, masih banyak program kepentingan rakyat yang harus diperjuangkan oleh para wakilnya. Sehingga lebih baik fokus dan konsen dengan hal tersebut bukan malah bermanuver yang akhirnya menjadi bahan tertawaan masyarakat.

“Saya berharap mudah-mudahan kedepannya masyarakat dapat menilai kinerja sekitar 29 anggota dewan yang sudah membuat mosi tidak percaya. Dan ini tidak layak lagi dipertahankan untuk mewakili masyarakat di Parlemen,” tegas Sekretaris KNPI Kabupaten Sergai kepada Penasatu.com Kamis 15/7/2021

Selain itu kata Alamsyah, tentunya yang menjadi menarik adalah aktor di belakang layar timbulnya mosi tidak percaya itu. Pasti akan cuci tangan sambil duduk tersenyum melihat permainannya yang kandas di tengah jalan.

“Saya menilai putusan BK DPRD Sergai sudah tepat karena tidak ada dasar hukum (legal standing) mosi tidak percaya tersebut,” ungkap pengacara muda asal Sergai itu.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here