Penasatu.com, Papua – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan bantuan tabungan pendidikan kepada 10 anak korban tindak kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Bantuan diserahkan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Selasa (9/12), sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan keluarga yang kehilangan orang tua akibat aksi brutal KKB.
Masing-masing anak menerima tabungan pendidikan senilai Rp45 juta, yang diperuntukkan menjamin kelanjutan pendidikan mereka. Bantuan diberikan kepada putra-putri almarhum Bripka Arief Maulana, almarhum Brigpol Try Yudha, Bripka Sinthoin R.O. Kbarek, dan almarhum Lefinus Angel Ayomi.
Wakapolri menegaskan bahwa bantuan ini merupakan tanggung jawab moral Polri terhadap keluarga korban. “Anak-anak ini adalah amanah. Pengorbanan orang tua mereka tidak akan pernah kami lupakan. Polri memastikan masa depan mereka tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan Polri tidak hanya berupa bantuan materi, tetapi juga pendampingan psikologis, sosial, dan pendidikan jangka panjang. “Negara tidak pernah meninggalkan mereka. Polri akan terus mendampingi dan memastikan anak-anak ini tetap dapat belajar dan bermimpi,” kata Komjen Dedi.
Bantuan ini menjadi simbol kehadiran negara bagi keluarga pahlawan yang gugur akibat kekerasan KKB di Papua.(*)

















