Polri Ganti Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Pribadi Jadi Putih, Untuk Warna Angka Hitam

0
286

Foto, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny

Balikpapan, Dalam waktu dekat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan mengganti warna dasar pada plat kendaraan bermotor menjadi warna putih yang sebelumnya berwarna hitam.

Dihadapan awak media, Selasa (11/1/2022). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Sonny mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Kombes Pol Sonny menyebut perubahan warna plat kendaraan sebelumnya diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Kita masih menunggu regulasi dari Korlantas Polri soal rencana pemberlakuan warna dasar putih dan warna angka hitam pada pelat nomor kendaraan bermotor,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, nantinya perubahan warna dasar pada plat kendaraan bermotor akan diberlakukan baik pada kendaraan Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4) kepemilikan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.

“Kita juga masih menunggu petunjuk dari Korlantas terkait penyiapan material, karena semuanya terpusat di Jakarta, jadi harus menunggu untuk di distribusikan ke daerah-daerah,” ungkapnya.

Terkait dengan kesiapan pendukung di wilayah, Kombes Pol Sonny menegaskan tidak ada kendala, hanya saja dalam implementasinya nanti harus ada aturan yang dijalankan khusunya mengenai petunjuk teknis (Juknis) serta petunjuk pelaksanaan (Juklak).

Perlu diketahui plat nomor putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Sedangkan warna kuning dengan tulisan hitam diperuntukkan bagikendaraan umum.

Sementara, untuk plat nomor warna dasar Merah dengan tulisan putih ditujukan bagi kendaraan instansi pemerintah, dan plat nomor hijau tulisan hitam akan digunakan pada kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here