Teks foto: Pintu masuk bagi pasien yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan (rawat jalan) di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang tertutup.
Penasatu.com, Balikpapan – Penutupan salah satu pintu masuk menuju layanan rawat jalan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, pengantar pasien tetap dikenakan biaya masuk sebesar Rp5.000 meskipun tidak memarkirkan kendaraan dan hanya menurunkan pasien di area rumah sakit. Beda apabila pintu ini terbuka, pasien yang akan melakukan pemeriksaan tidak perlu diantar masuk melalui pintu parkir berbayar. Cukup melalui pintu ini dan kendaraan pengantar langsung bisa keluar kawasan rumah sakit tanpa biaya.

Kondisi ini dirasakan memberatkan, terutama bagi pasien rawat jalan yang harus menjalani pemeriksaan secara rutin dan membutuhkan pengantaran berkali-kali. Akibat tidak difungsikannya pintu alternatif, seluruh kendaraan diarahkan masuk melalui pintu utama yang terhubung dengan sistem parkir berbayar.
Salah seorang warga Balikpapan yang rutin mengantar istrinya berobat mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Setiap mengantar dan menjemput istri, saya harus bayar Rp5.000 sekali masuk. Padahal mobil tidak parkir, hanya menurunkan saja,” keluhnya, Senin (15/12)
Ia membandingkan kebijakan tersebut dengan rumah sakit swasta di kawasan Gunung Sari, Balikpapan, yang menurutnya tidak memungut biaya bagi kendaraan yang hanya mengantar pasien.
“Kalau di rumah sakit swasta, selama tidak parkir, tidak dipungut biaya. Ini rumah sakit pemerintah, tapi justru terasa membebani masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan keluhan tersebut, media ini melakukan pengecekan langsung dengan masuk ke area RSUD Kanujoso melalui pintu parkir dan langsung keluar tanpa berhenti atau memarkir kendaraan. Hasilnya, kendaraan tetap dikenakan biaya Rp5.000 saat keluar.
Menanggapi hal tersebut, manajemen RSUD Kanujoso Djatiwibowo melalui Wakil Direktur, Rosjidah, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa penutupan pintu rawat jalan yang berada di kawasan bundaran air mancur dilakukan demi alasan keamanan pasien, khususnya di area poli anak yang berada di jalur masuk tersebut.
“Terima kasih atas masukannya. Pintu dekat bundaran tidak dibuka karena di area tersebut terdapat poli anak. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan pasien,” ujar Rosjidah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit memahami keluhan masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Kami memahami dan mengapresiasi masukan masyarakat, dan hal ini tentu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” katanya.
Namun demikian, pihak manajemen belum memberikan penjelasan terkait alasan kendaraan yang hanya mengantar pasien dan tidak memarkirkan kendaraan tetap dikenakan biaya masuk. (eds)

















