Petugas KPPS dan Linmas akan Jalani Rapid Test

0
368

Yan Fauzi Wardana, Komisioner KPU Kota Balikpapan Bidang Penyelenggaraan dan Teknis.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas pengamanan atau Linmas akan segera menjalani Rapid Test, sebelum dinyatakan laik bertugas pada pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember nanti.

“Dalam waktu dekat kami dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan melaksanakan Rapid Test untuk seluruh petugas di tempat pmungutan suara atau TPS,” jelas Komisioner KPU Kota Balikpapan Bidang Penyelenggaraan dan Teknis, Yan Fauzi Wardana di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020).

Rapid test nantinya, sebut dia kemungkinan akan diikuti sekitar kurang lebih 15 ribu petugas, baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahkan petugas pengamanan TPS seperti Linmas.

“Sesuai tahapan KPPS akan dikumpulkan di tanggal 23 November, kemudian entah di tanggal 24 atau 25 yang pasti kami belum memutuskan, yang jelas seluruh petugas KPPS akan laksanakan rapid test.”

Lanjut Yan Fauzi, hasil rapid test nantinya akan berlaku selama 14 hari ke depan, sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 9 Desember mendatang masih berlaku.

Semua petugas KPPS wajib menajalani rapid test. Dan ketika hasilnya nanti keluar dan ada yang “Reaktif”, maka KPU akan mengambil keputusan agar petugas tersebut segera diganti.

Meskipun didalam aturan yang ada petugas tersebut tidak diganti, akan tetapi hanya tidak menjalankan tugasnya. Tapi, KPU mengambil opsi lain yakni harus mengganti petugas yang hasilnya reaktif.

“Berhubung seluruh petugas KPPS melaksankan rapid testnya setelah dikukuhkan, kemungkinan saja itu tidak diganti, hanya menjalani istrirahat saja, karena melihat ketersediaan cadangan petugas KPPS yang ada,” tegas Yan Fauzi.

Petugas yang sudah menjalani rapid test, kemudian akan mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mendapatkan pelatihan dalam menghitung perolehan suara nantinya, karena banyak perubahan yang terjadi.

“Petugas yang sudah pernah menjadi anggota KPPS pun nantinya akan merasakan hal baru, seperti formulir-formulir yang namanya semua berubah,” pungkas Yan Fauzi.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here