Pengedar Sabu Diamankan Sat-Resnarkoba Polres Karo

0
525

Penasatu.com, Berastagi,Sumut – Sat Resnarkoba Polres Karo kembali mengamankan seorang laki-laki yang bernama Andi Ivanta Kaban (38), Warga Jalan Masjid Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Kecamatan Berastagi. Pelaku diringkus di Pinggir Jalan Masjid Kel. Tambak Lau Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo, Kamis, (26/11/2020), Pukul 23.00 Wib.

Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Karo, di mana saat di tangkap dan di Lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 plastik klip berles merah yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu. Yang setelah di timbang dengan berat bruto 3,40 Gram, uang tunai Rp 1.300.000,- dan 1 ( Satu ) unit Hand phone Nokia warna putih. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses Lidik dan Sidik.

“Atas penemuan barang bukti itu, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses Lidik dan Sidik, serta pengembangan jaringan penyalahgunaan narkotika”

Reporter : Feliks war

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here