Teks foto: Rumah Hendra yang selalu tergenang air.
Penasatu.con, Balikpapan – Seorang warga Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, kembali mempertanyakan kejelasan pembebasan lahan proyek aliran Sungai Teritip yang mangkrak sejak 2019. Hendra Taufik, pemilik rumah yang berada tepat di area cekungan aliran sungai, mengaku rumahnya terus menjadi langganan banjir hingga hari ini.
Hendra menjelaskan bahwa ia telah tinggal di lokasi tersebut jauh sebelum proyek direncanakan. Pada 2019, ia menerima undangan dari kecamatan untuk melengkapi berkas pembebasan lahan terkait pembangunan bendungan dan aliran sungai. Namun hingga kini, proses tersebut tidak kunjung selesai.
“Saya dapat undangan dari kecamatan tahun 2019 untuk kelengkapan berkas pembebasan lahan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Ia mengatakan banjir semakin sering terjadi sejak 2022 akibat proyek yang tidak tuntas. Rumah yang sempat ditempati adiknya itu perlahan rusak akibat endapan air yang berulang.
“Air bisa naik sampai selutut. Rumah makin rusak karena terus kena banjir,” ungkapnya.
Hendra menyebutkan bahwa hampir seluruh warga di sekitar lokasi telah menerima ganti rugi, kecuali dirinya. Di samping rumahnya, bangunan lain bahkan sudah dihancurkan untuk kebutuhan proyek.
“Cuma tanah saya saja yang belum diganti rugi,” tegasnya.
Pada 2024, ia kembali mendapat undangan untuk melengkapi berkas pembebasan lahan, namun hasilnya tetap nihil. Ia sudah mengajukan surat keberatan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV pada 19 November 2025, lengkap dengan dokumen IMTN, surat pernyataan penguasaan tanah negara seluas 350 meter persegi, serta foto kondisi rumah saat banjir.
“Surat keberatan itu sudah saya serahkan ke BWS, tapi tetap tidak ada kepastian,” katanya.
Hendra berharap Pemerintah Kota Balikpapan maupun BWS Kalimantan IV segera memberikan kejelasan nasib tanahnya, terlebih intensitas hujan yang masih tinggi membuat rumahnya kian sering terendam banjir.
“Saya hanya ingin kepastian. Tanah saya itu seharusnya masuk pembebasan, tapi sampai sekarang pembayarannya terus ditunda sejak 2019,” ujarnya.
Hingga kini, Hendra masih menunggu kabar lanjutan mengenai proyek aliran Sungai Teritip dan keputusan resmi terkait tanah serta rumahnya yang berada di titik paling rawan banjir. (*)















