Pelaku Ranmor di Amankan Satreskrim Polres Kubar, Ternyata Masih 14 Tahun

0
796

Penasatu.com – Kutai Barat – Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan pelaku pencurian Sepada Motor (Ranmor) pada perhelatan Sepak Bola Bupati Cup 2019 di stadion Swalas Guna.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP. Ida Bagus Kade menjelaskan, tepatnya, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 19.00 Wita Mardiana (38 tahun) Perempuan, Swasta, Jl.Sultan Hasanudin RT.04 Kel.Simpang Raya Kec.Barong Tongkok Kab.Kubar. Korban bersama anaknya Gresia (5 tahun) saat menonton pertandingan sepak bola Bupati Cup di stadion Swalas Guna telah kehilangan sepeda motornya.

“Mardiana memarkir sepeda motornya, diparkiran pasar malam yang berada di depan Stadion Swalas Guna dalam keadaan tidak terkunci stang. Setelah memarkir motornya pelapor bersama anaknya Gresia menuju kedalam stadion menyaksikan pertandingan sepak bola Bupati Cup. ” ujar Kasat Reskrim pada konfrensipers,” Selasa (9/7/2019).

Masih kata, Ida Bagus Kade, Kemudian sekitar jam 21.00 wita ketika hendak pulang, sepeda motor KT.4885 PO korban yang sebelumnya diparkir didaerah pasar malam dekat Stadion swalas guna sudah tidak ada atau hilang. setelah mencari kemudian tidak ketemu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubar.”ujarnya.

Sepeda merk Honda bernomor Polisi KT 4885 PO warna hitam, dengan nomor rangka.MH1JBK21EK-008018.Nomor.mesin JBK2E-1007016.

Akhirnya pelaku di tangkap di Kecamatan Linggang Bigung, dari keterangannya ternyata pelaku yang masih berumur 14 tahun ini, dia mencuri dengan cara merusak lubang kunci dan langsung membawa pulang dan mempereteli guna menghilangkan jejak, tutup Kasat Reskrim.*

Penulis : Ichal

Editor :pena1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here