PA Banjarbaru Terus Istiqomah Dengan Program Mobil Court Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

0
191

Banjarbaru – Pengadilan Agama (PA) Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus Istiqomah dengan Program Layanan Mobil Court guna peningkatan pelayanan kepada publik.

Layanan mobil court sendiri adalah layanan kepada masyarakat dimana petugas PA Banjarbaru datang mengunjungi daerah/kelurahan yang berada di wilayah hukum PA Banjarbaru, namun akses lokasinya dianggap sukar untuk ditempuh dan dikunjungi.

Dengan menugaskan dua orang pegawainya, yaitu A. Rizqon Faghfirli, S.H. dan Muhammad Anshari, S.Kom, layanan mobil court kali ini dilakukan di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang. Kedatangan mobil court PA Banjarbaru disambut oleh aparatur bidang pemerintahan Kelurahan Landasan Ulin Barat, Muhammad Kahfi, SE, Jum’at (3/9/21) lalu.

Muhammad Kahfi, SE mengucapkan terimakasih atas program/inovasi layanan mobil court ini, semoga dengan konsistennya pelaksanaan mobil court kepada masyarakat di wilayah tertentu di Kota Banjarbaru dapat memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai tatacara berprosedur di Pengadilan Agama.

“Sehingga paradigma bahwa berperkara di Pengadilan merupakan hal yang sulit, mahal, dan memakan waktu lama akan sirna pada akhirnya.,” jelasnya.

Terlebih di era pandemi covid 19 saat ini. Dimana terjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membuat terbatasnya akses perjalanan masyarakat.(*/PAN-RB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here