NasDem Balikpapan Apresiasi Tindakan Pemkot Balikpapan Hentikan Tambang Ilegal, Ini kata AHB

0
240

Balikpapan, penasatu.com – Terungkapnya kegiatan tambang batubara ilegal yang berada di kawasan Balikpapan Utara ,tepatnya kilometer 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara banyak mendapat perhatian tokoh masyarakat kota Balikpapan.
Pasalnya kegiatan ini telah melanggar Perwali No 13 Tahun 2013 tentang Penetapan Kota Balikpapan Sebagai Kawasan Bebas Tambang Batubara.

Perihal masalah ini, Ketua DPD Partai NasDem kota Balikpapan Ir.H.Ahmad Basir atau biasa disapa AHB angkat bicara. Dirinya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah kota (Pemkot) dalam hal ini instruksi Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Apresiasi tinggi saya berikan dengan apa yang sudah dilakukan Pemkot Balikpapan (Walikota Rahmad Mas’ud, red) dengan mengentikan kegiatan tersebut,” ujar AHB saat berada di Sekretariat DPD Partai NasDem, Rabu (17/11/21).

Namun, lanjut AHB, dirinya menyayangkan ketidakpedulian atau kelalaian aparat setempat dalam menindaklanjuti kegiatan ini, misalnya tidak dilibatkannya Pengurus RT dan Kelurahan yang notabene adalah penanggung jawab terhadap keberlangsungan lingkungan di wilayahnya.
Perlu adanya sosialisasi lebih intens tentang Perwali No 13 tahun 2013 mengenai larangan membuka lahan tambang di wilayah Balikpapan ke masyarakat terutama kepada para ketua RT sebagai ujung tombak pemerintah.

Sebagai wilayah dataran rendah dan dihuni oleh hampir sebagain warga kota Balikpapan, tentunya akan berakibat sangat riskan bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Balikpapan, terutama yang berada di lima kecamatan yang ada wilayah pesisir dan wilayah rendah lainnya, yang diakibatkan dampak banjir yang akan terjadi, seperti yang sudah ada diberbagai daerah di Indonesia yang diakibatkan ada nya pertambangan ilegal.

“Untuk itu saya imbau, masyarakat melalui Ketua RT untuk melaporkan apa bila ada kejanggalan atau kegiatan yang dikira merugikan dan merusak lingkungan demi kehidupan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Seperti diketahui Rahmad Mas’ud langsung instruksikan kepada Kepala Satpol PP kota Balikpapan untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut dengan langsung memerintahkan satuan Pol PP mendatangi lokasi di KM 25 Balut.(EDS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here