Mencuat Lagi Perseteruan 2 Pengusaha Perumahan, Jamri Vs Suhardi

0
881

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Perselisihan antara Direktur Utama (Dirut) PT Borneo Delapan Enam H Jamri dengan mantan Direktur Operasionalnya H Suhardi S Pd yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Lidia & Dandy kembali mencuat.

Padahal permasalahan yang melibatkan keduanya tengah dalam proses hukum di Polda Kaltim.

Mencuatnya kembali perseteruan antar kedua pengembang perumahan tersebut tak lain dikarenakan beredarnya video H Suhardi yang berdurasi 13 menit 59 detik yang dianggap merugikan H Jamri.

Menanggapi hal tersebut H Jamri didampingi kuasa hukumnya Kahar Juli SH angkat bicara dan melakukan klarifikasi terhadap apa yang disampaikan H Suhardi didalam video tersebut, Senin (6/7) di kediamannya di Perum BDS II, Balikpapan selatan.

Kahar Juli menjelaskan, kisruh internal beberapa tahun belakangan ini tengah menjalani proses hukum pada pihak berwajib.

“Kami sangat menyayangkan mengapa pihak Suhardi yang juga dirut PT Lidia & Dandy mengeluarkan statement seperti itu,” kata Kahar.

“Yang mana dalam video terkait ada ucapan yang mengarah ada kedekatan darah (hubungan keluarga) yang erat antara H Jamri dengan H Suhardi, dan hal itu tidak benar,” tegas Kahar.

Lanjut Kahar, hal itu dinilai sangat penting untuk diluruskan karena banyak yang beredar diluar bahwa kasus ini kenapa tidak selesaikan saja dengan kekeluargaan, dan tentu saja sangat berimbas kepada usaha yang dijalankan PT Borneo 86 saat ini.

“Intinya kasus ini jangan bawa-bawa nama dan status kekeluargaan,” tegas H Jamri dalam hal ini diwakilkan kuasa hukumnya.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu diluruskan dan dipertegas, terkait masalah konsumen di perumahan Batakan Asri II milik PT Lidia & Dandy yang mana di dalam video tersebut, itu tidak ada hubungannya dengan PT Borneo 86.

“Barusan ada salah satu konsumennya yang datang ke kami, dan mempertanyakan kebenaran statemen pak Suhardi di video, tapi sudah kami jelaskan dan mereka sudah paham dan mengerti,” ungkap Kahar.

Terpisah, salah satu penghuni perumahan Batakan Asri II Nur Yuliana Ningsih menjelaskan, kedatangannya ke kantor PT Borneo 86 untuk meminta penjelasan atas video dari dirut PT lidia & Dandy yang didapatnya.

“Saya hanya ingin konfirmasi dan mengetahui penjelasan tersebut, betul atau tidak,” kata penghuni perumahan Batakan Asri II ,” dengan nada tanya.

“Penjelasan yang didapat adalah PT Borneo 86 tidak ada hubungan dan kaitannya dengan proses jual beli konsumen perumahan yang saya huni di Batakan Asri II.”

“Sudah disampaikan dan dijelaskan dengan detail, bahwa PT Borneo 86 sudah tidak bekerja sama lagi dengan sejak Februari 2017 lalu,” ungkapnya.

“Saya hanya ingin menuntut kejelasan tentang sertifikat rumah yang kami huni, pasalnya kami sudah dijanjikan pihak Suhardi setelah 2 tahun dari pembelian sertifikat akan di keluarkan,” katanya lagi.

“Dan nyatanya saat ini sudah memasuki tahun ketiga, sertifikat milik kami tidak kunjung diberikan,” jelasnya, agak masygul.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here