Masuk Kota Dengan Peredaran Narkoba Tertinggi, Bagus Susetyo Giatkan Sosialisasi P4GN di Balikpapan

0
194

Balikpapan, Penasatu.com – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Bagus Susetyo menggelar sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kaltim nomor 4 tahun 2022, tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), prekusor, narkotika dan psikotropika.

Sosialisasi dilaksanakan di kota Balikpapan, tepatnya di Jalan Tepo RT 5 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Sabtu (27/5/2023) malam. Dan menghadirkan Kompol Risnoto Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan sebagai Nara sumber.

Bagus menjelaskan, bahwa Indonesia siaga satu terhadap perang narkoba, mengingat Balikpapan dan Samarinda termasuk kota tertinggi di luar pulau Jawa dalam peredaran narkoba.

“Ini yang sangat kami prihatinkan, karena yang diserang adalah anak-anak muda,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltim usai sosialisasi.

Menurutnya, meski ada yang tertangkap, tetapi banyak pula yang lolos. Diketahui bahwa Balikpapan berbatasan dengan laut, sehingga sumber keluar masuknya pengedar dan narkoba sangat mudah.

“Maka itu, saya lebih konsen membahas tentang narkoba, karena banyak orang tua tidak tahu gejala-gejala anak yang sudah menjadi pecandu narkoba,” jelasnya.

Sementara sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan perlindungan terhadap generasi muda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan turut memberikan penjelaskan kepada masyarakat tentang narkoba.

“Bahkan banyak anak-anak yang menggunakan lem untuk dihisap, tentu ini sangat berbahaya,” akunya.

Dan dengan adanya sosialisasi ini tentu ia bisa menyapa masyarakat, dan bisa memberikan sosialisasi tentang bahayanya dan jenis narkotika. Serta bisa menyampaikan program pemerintah yang sudah dijalankan.

Sementara, Risnoto menerangkan, dalam sosialisasi ini masyarakat RT 5 Karang Joang sangat antusias sekali mengikuti. Karena menurutnya daerah seperti ini sangat rawan dan berpotensi untuk dilakukan transaksi,

“Karena biasanya bandar-bandar lebih memilih bertransaksi di daerah pinggiran, yang tentunya lebih aman dan masyarakatnya cuek, berbeda dengan daerah kampung baru yang sudah dibina semua,” tambahnya.

Dirinya berharap agar masyarakat tidak menjadi korban penyahgunaan narkoba, tetapi bisa membatu masyarakat ketika ditemukan penyahguna narkoba agar bisa dilakukan rehabilitasi. Itu tindakan yang paling tepat dibanding dipenjara.

“Karena memang undang-undangnya masih salah, saya juga telah menyampaikan revisinya, karena bukan dipenjara tetapi harusnya direhabilitasi,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here