Lagi..Residivis Curanmor Dibekuk

0
415

BALIKPAPAN – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali dilakukan Tim Beruang Hitam Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan, Kamis (7/1/2021).

Tim Beruang Hitam yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban bernama Yoshy Napitupulu yang merupakan karyawan disalah satu Notaris yang ada di Balikpapan.

Saat menggelar rilis dikantor Polresta Balikpapan. Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Agus Arif Wijayanto SH SIK MH menjelaskan tindak pidana pencurian terjadi di Kantor Notaris yang berada dikawasan Jln Jenderal Sudirman, Markoni persis di samping Dealer Toyota Auto 2000.

Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi pada tanggal 16 Desember lalu. Yang mana motor yang dicuri merupakan milik salah satu pegawai dikantor tersebut yang lupa mencabut kunci dimotor miliknya dan meninggalkan kunci dalam keadaan tergantung.

Selanjutnya pelaku berinisial AF (35) yang berjalan didekat parkiran kantor notaris kebetulan melihat kunci yang tengah tergantung dimotor, kemudian langsung membawa kabur motor milik korban berjenis motor matic dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 3056 J.

Akhirnya tersangka yang telah diamankan unit Jatanras Polresta Balikpapan tanggal 5 Januari 2020 di belakang kantor Imigrasi, selanjutnya dibawa ke Polresta Balikpapan untuk dilakukan pendalaman.

Arif juga menuturkan jika tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor.

Hingga saat ini Polresta Balikpapan masih tengah menyelidiki lebih lanjut. Pasalnya menurut pengakuan tersangka, aksi yang dilakukan bukan hanya sekali melainkan dilakukan dilokasi berbeda.

“Penuturan tersangka aksi yang dilakukannya tidak hanya sekali dan masih ada TKP lainnya, bahkan ada juga diluar daerah. Maka dari itu masih kita lakukan pendalam lebih lanjut,” ungkap Arif

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

Sementara itu, tersangka AF saat dimintai keterangan oleh media ini mengungkapkan jika dirinya melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat. Bahkan dirinya mengakui jika motor hasil curiannya akan dijual dengan harga 1.5 Juta.

“Saya sering beroperasi disekitaran Markoni dan Balikpapan Baru. Motor hasil curian saya rubah tampilannya dengan diberikan stiker,” jelasnya.(*)

Wartawan : Riel Bagas

Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here