Ajak Massa Merusak Batas Lahan HGU PT.PIR, 2 Oknum LSM di Tangkap Polisi

0
327

Sergai, penasatu.com – Demi menjaga kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat di wilayahnya, Polres Sergai mengamankan pelaku kasus pengerusakan tindak pidana dengan sengaja di muka umum dan menghasut dengan lisan. Untuk melakukan perbuatan pengerusakan. Atas batas HGU milik PT Pandan Indah Rahayu yang ada di Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Peristiwa kejadian tersebut pada, Kamis (5/11/2020) lalu. Dan atas kejadian tersebut dua pelaku berhasil diamankan.

Pelaku utama yang merupakan oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inisial SS (45) warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Selain SS, juga diamankan pelaku SA (40) juga merupakan anggota LSM warga Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, keduanya ditangkap pada hari, Kamis (21/1/2021).

Ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kanit I Reskrim Iptu, Imade, Kasubag Humas, AKP Sopian dalam keterangan press relis di Mako Polres, Senin (25/1/2021) sore.

Menurut Kapolres, SS yang akomodir massa atau himbauan secara tegas untuk untuk menghancurkan batas pagar pembatas HGU milik PT Pandan Indah Rahayu, sehingga SS yang langsung menghasut dan menyuruh para aksi massa untuk Pengerusakan tersebut.

Saat ini kedua pelaku SS dan SA, sudah ditangani dan dilakukan proses dan dilakukan penahanan.
Dimana pasal yang dikenakan kepada tersangka SS pasal 160 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. Sedangkan tersangka SA dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan hukuman 5 tahun penjara.
Selain dua tersangka, masih ada tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran tim Satreskrim Polres Sergai. Sementara untuk barang bukti sudah lengkap yakni seperti pagar yang dirusak, video rekaman dan alat pengeras suara untuk mengumpulkan massa dalam perusakan.
” Modus tersangka adalah untuk menguasai lahan HGU milik PT Pandan Indah Rahayu yang telah Syah dan memiliki HGU yang telah Syah. Para pelaku diduga ingin menguasai lahan sebagian, “pungkas Kapolres.
(Ariadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here