KPU : FX Yapan dan H Edyanto Arkan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kubar

0
311

foto bersama Ketua KPU Arkadius Hanye,SH (tengah) Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo, Dandim 0912 Letkol Inf Anang Sofyan Effendi dan anggota Komisioner KPU Kubar

Reporter/ ichal penasatu

Kutai Barat, penasatu.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat (KPU-Kubar), Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 09.00 Wita (pagi) telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat tahun 2020. Kegiatan berlangsung di halaman kantor KPU Kutai Barat, Jalan komplek perkantoran pemkab Kubar.

Foto bersama (tiga dari kiri pegang map orenge) Sekdakab Kubar Ayonius,S.Pd,MM, didampingi Ketua KPU dan Anggota Komisioner KPU Kubar.///

Dalam rapat pleno itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Kutai Barat Ayonius, Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo, Dandim 0912 Letkol Inf Anang Sofyan Effendi, Kasatpol PP, Kesbangpol, perwakilan dari calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua, dan serta anggota komisioner KPU Kubar.

Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye,SH membacakan surat pengumuman Nomor : 09/PL.02.7.Pu/64.07/KPU.Kab/1/2021.yang isinya antara lain yakni tentang, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat tahun 2020.

“Berdasarkan berita acara Nomor:3/PL.02.7.BA/64.07/KPU.Kab/1/2021.Tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU),Kabupaten Kutai Barat tahun 2020 Nomor:3/PL.02.7-Kpt/64.07/KPU-Kab/1/2021.Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat tahun 2020”,ujarnya

Lanjutnya, KPU Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Barat tahun 2020,nama pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni FX Yapan,SH dan H.Edyanto Arkan,SE dengan nomor urut dua (2) dengan perolehan 49.141 suara.

Sementara, Sekdakab Kubar Ayonius,S.Pd,MM, dalam sambutannya mewakili pemerintah Kutai Barat dia mengucapkan terima kasih kepada KPU Kubar beserta jajaranya yang pada hari in telah menetapkan calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat terpilih, yang mana tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPU Kutai Barat ,ini adalah suatu anugrah yang besar untuk Kutai Barat (Kubar).
“Selain itu Sekdakab juga mengajak masyarakat yang kemarin mari kita tinggalkan perbedaan yang selama ini kita lakukan,sekarang mari kita bersama-sama bergandeng tangan untuk membangun Kutai Barat dan tentunya pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan seluruh lapisan elemen masyarakat Kutai Barat,semoga dengan moto pemerintah Kutai Barat “Semoga Hari Esok Lebih Baik Dari Pada Hari Ini”,itu bisa berjalan dengan baik

Dalam kesempatan ini Sekdakab Kutai Barat, juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Dandim 0912 Kutai Barat beserta seluruh jajarannya yang mana sudah bekerja keras dan Bawaslu serta seluruh unsur politik yang ikut mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat tahun 2020 lalu.
“Selain tentang pilkada Sekdakab Kubar juga menyampaikan terkait perkembangan covid-19 di Kubar,dikatakannya,dalam kesempatan ini Saya menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Kutai Barat bahwa kita mendapat surat teguran dari Gubernur Kaltim melalui bupati bahwa kita agak lengah di wilayah perbatasan seperti Bongan,Penyinggahan dan Bentian Besar,maka sebab itu kemarin Saya dengan Wabup mengeluarkan aturan untuk masuk di perbatasan,orang yang akan masuk dari luar Kutai Barat itu, wajib menunjukan hasil swab/rapid tesnya, jika tidak bisa menunjukan dua persyaratan ini maka orang tersebut harus Kembali”,tegasnya

“Karena konsekuennya di Kubar setiap hari makin bertambah.Maka dari pada itu kita tidak tebang pilih, aturan ini untuk semua, baik itu karyawan perusahaan,supir truck pembawa sembako, taksi/travel, wajib menunjukan hasil swab/rapid tesnya. “Jika tidak, maka orang tersebut tidak boleh masuk ke Kubar.,” pungkas Ayonius,S.Pd,MM.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here