Teks foto:; H.Yusri, SE., Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan saat diwawancara pada kegiatan Komisi III beberapa waktu lalu.
penasatu.com, Balikpapan — Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong transformasi kawasan permukiman kumuh menjadi kampung yang bersih, modern, dan bernilai estetika.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan di Gedung DPRD, Kamis (8/1/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H. Yusri, didampingi anggota komisi, serta Kepala Disperkim Rafiuddin beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Yusri menegaskan penanganan kawasan kumuh tidak boleh lagi bersifat parsial, melainkan melalui inovasi menyeluruh yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami tidak ingin warga di kawasan kumuh merasa tertinggal. Balikpapan harus maju bersama dengan lingkungan yang bersih, layak, dan estetis,” ujar Yusri.
Ia menyebut penataan akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur lingkungan, penerangan jalan umum, penambahan elemen dekoratif, serta peningkatan keamanan kawasan. Konsep kampung estetik dan ramah wisata dinilai mampu mendorong kenyamanan warga sekaligus membuka peluang ekonomi.
Berdasarkan data Disperkim, terdapat empat wilayah prioritas penanganan kawasan kumuh, yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Kota, Balikpapan Barat, dan sebagian Balikpapan Selatan, yang mayoritas berada di kawasan pesisir.
Untuk merealisasikan program tersebut, DPRD Balikpapan akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan konsultan profesional guna memastikan perencanaan matang dan hasil pembangunan yang berkelanjutan.(*/adv)

















