Ketua DPRD : Jangan Golput, Sukseskan Pilkada Balikpapan 9 Desember 2020 Dengan Datang ke TPS

0
432

Coklit, Abdulloh Ketua DPRD Balikpapan saat menerima petugas PPDP KPU di saksikan Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha.

Penasatu.com, Balikpapan – Petugas Pemuktahiran Data Pemilu Komisi Pemilihan Umum ( PPDP-KPU) kota Balikpapan kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada tokoh masyarakat pemilih di Balikpapan,

Salah satunya dengan mendatangi Rumah jabatan Ketua DPRD kota Balikpapan di Jl.Kapten Piere Tendean No 60, Kelurahan Gunungsari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, guna melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S .Sos, dan keluarga, Senin (20/7/20).

Hadir langsung Ketua KPU Noor Thoha didampingi Komisioner KPU Balikpapan menyaksikan coklit oleh petugas yang berlangsung akrab.

Kepada awak media Dulloh sapaan karib Ketua DPRD Balikpapan mengatakan, ya saya kedatangan petugas coklit dari KPU Balikpapan bersama Ketua KPU dan rombongan, ujarnya.

Karena untuk tahun ini saya akan menggunakan hak pilih saya di TPS yang dekat dengan rumah dinas ini, imbuhnya.

Dan tadi dikatakan Ketua KPU ( Noor Thoha ,red) tidak ada masalah, dengan syarat saya harus mengurus formulir A5 atau surat perpindahan untuk saya memilih ditempat lain, jelasnya.

Yang dibenarkan Noor Thoha Ketua KPU kota Balikpapan, sebagaimana diatur oleh PKPU No 9 Tahun 2019, tentang pindah memilih.

Pindah pencoblosan itu, harus ada sebab, tidak boleh orang cuma jalan-jalan dan pindah pindah pencoblosan, sehingga yang bisa melakukan pindah pencoblosan adalah dikarenakan tugas atau dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Seperti yang terjadi pada Bapak Abdulloh, dikarenakan tugasnya dan menempati rumah dinas maka beliau diperbolehkan mengurus formulir A5 dan pindah memilih, bebernya.

Sementara Abudulloh menghimbau kepada masyarakat Balikpapan untuk menyalurkan suaranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dan jangan Golput.

Karena golput diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan dengan Golput berarti meninggalkan tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia.

“Untuk itu mari kita bersama sama, bahu membahu bersama masyarakat dan pemerintah untuk mensukseskan kegiatan KPU dalam Pilkada Balikpapan di 9 Desember 2020. Dengan cara salurkan suara anda dengan datang ke TPS,” pungkasnya.*

Penulis : eddybpn.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here