Kapolres Sergai Resmikan Rumah Baru, 2 Keluarga Terkena Musibah Angin Puting Beliung

0
316

Kapolres Sergai saat resmikan Rumah Keluarga Wann Sani.

Reporter : Ariadi.

Penasatu.com, Sergai.Sumut – Kehilangan tempat tinggal akibat diterjang bencana angin puting Beliung. Akhirnya hari ini Keluarga Wan Sani (45) dan Sulaiman (55) memiliki rumah layak huni.

Ini setelah Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang meresmikan tempat tinggal mereka yang baru. Dimana, setelah selama enam bulan harus mengungsi dengan tinggal di tenda milik Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan disambut suka cita, Kapolres Serdang Bedagai meresmikan 2 unit rumah permanen yang dibangun atas kerja sama dengan pengusaha, di Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sabtu (17/10/20).

Kita prihatin dengan kondisi kedua keluarga yang terkena musibah angin puting beliung, membuat mereka menumpang di tenda. Saya melihat langsung kedua rumah korban sehingga, berinisiatif dan dibantu sejumlah pengusaha untuk membangun rumah layah untuk keluarga ini, ujar Kapolres.

Dikatakannya, “bahwa pembangunan rumah ini juga tidak luput dari bantuan pengusaha di desa ini. Yakni Bapak Hendy Eng, karena beliau bersama rekan pengusaha dari Medan, maka 2 unit rumah milik Bapak Wan Sani dan Bapak Sulaiman dapat selesai dan kita resmikan hari ini,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mensosialisasikan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) kepada para tamu undangan.

“UU Cipta Kerja, sudah lama dan bertahun – tahun disusun oleh Presiden Joko Widodo, tujuannya agar masyarakat dan pembangunan dan Ekonomi Nasional berjalan cepat,” ujarnya.

AKBP Robin mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk memangkas peraturan yang timpang tindih selama ini dan mempercepat semua urusan.

Ada 12 Poin yang dibuat HOAX oleh para Perusuh & Penyebar ujaran kebencian, sehingga buruh dan masyarakat terpancing untuk membuat aksi unras di Indonesia, imbuhnya

Tidak lupa, Perwira berpangkat melati dua emas ini, mengingatkan agar seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengurangi dampak Covid – 19.

“Boleh beraktivitas dan melakukan kegiatan sehari-hari sehingga ekonomi tetap berjalan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pesannya.

Turut hadir dalam acara peresmian Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, para Kasat Polres Sergai, Kasubbag Humas AKP Sopian, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak, Sekcam Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danramil Serda G. Ritonga, serta Pengusaha Ikan Asap Bapak Hendy Eng, Kepala Desa Kota Galuh Bima Surawijaya, dan para Undangan.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here