Harga Tanah Terlalu Murah Warga KM 11 Balut Ngadu ke Dewan, Ini Kata Iwan Wahyudi

0
353

Balikpapan, Penasatu.com – Sejumlah warga pemilik lahan di Karang Joang Kilometer 11, Balikpapan Utara yang terdampak pembangunan jalan Tol mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan.

Kedatangan warga ke kantor legislatif, Rabu (8/3/2023) ini ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan harga yang dipatok sebagai ganti rugi lahan mereka yang dinilai rendah.

Dihadapan awak media, anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi yang menerima langsung kedatangan warga menuturkan ada ketidak sesuaian harga yang diinginkan warga dengan harga yang muncul dari pihak pembebasan lahan dalam hal ini BPN dan Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Dijelaskan Iwan, sejatinya masyarakat mendukung adanya pembangunan jalan Tol IKN, hanya saja harga yang diberikan kepada masyarakat terlalu rendah.

“Tadi BPN dan tim KJPP mengaku akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan yang disampaikan masyarakat,” terangnya.

“Nanti ada penyampaian kedua (RDP ke 2, Red), dan diharapkan sudah ada jawaban untuk masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Misran salah satu Ketua RT mengatakan harga itu sama dengan ganti rugi lahan di Pulau Balang. Padahal letak keduanya berbeda karena lokasi Pulau Balang masih sulit diakses, sedangkan letak lahannya beserta warga lainnya diklaim strategis berada di pinggir jalan.

“Lahan kami ditawarkan dengan harga 1.5 juta per meter persegi,” ucap Misran salah satu Ketua RT.

Ditambahkannya, ada delapan RT yang akan dilalui jalan tol tersebut di antaranya RT 57, 54, 11, 10, 20, 43, 05, dan RT 06. Dari delapan RT itu, ada ratusan warga yang bakal kehilangan tempat tinggal.

“Kami minta harga Rp 5 juta per meter, tapi sebelumnya kami juga dikasih opsi tukar guling. Tapi kami lihat dulu seperti apa opsi tukar gulingnya,” tutupnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here