Empat Bulan KPU Buka Dukungan Bagi Calon Independen

0
482
Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang sudah mulai mengembuskan suhu yang menghangat. Tak terkecuali di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dimana partai politik (Parpol) mulai menggadang-gadang kader terbaiknya untuk tampil sebagai calon kepala daerah periode 2020-2025. Juga bagi calon perseorangan atau independen yang akan maju.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pun telah melaksanakan tahapan demi tahapan diawali dengan launching pemilu di Dome, beberapa waktu lalu. Semua itu sebagai sosialisasi yang diatur salam PKPU No.15. “KPU sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan pada awal bulan November ini,” ujar ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

Bagi bakal calon (balon) independen atau perseorangan diberi kesempatan selama empat bulan, mulai 11 Desember hingga 5 Maret 2020 mendatang. “Penerimaan dukungan bagi balon independen atau perseorangan kami buka dari tanggal 11 Desember 2019 sampai tanggal 5 Maret 2020,” urainya.

Balon perseorangan baru dapat ikut berkompetisi dalam Pilkada yang digelar pada 23 September 2020 harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sekira 39.450 dukungan yang tersebar di empat dari enam kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.*

Wartawan: Riel Bagas/BS
Editor: penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here