Dukung Terbentuknya Kecamatan Samboja Barat, Forum LPM Kecamatan Siap Menyatukan Visi Misi Bersama Pemerintah

0
501

Balikpapan, Penasatu.com – Setelah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur resmi dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kecamatan Samboja dan Kecamatan Samboja Barat.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Solok Api Darat, kecamatan Samboja Barat, Zainal Arifin memprakarsai digelarnya diskusi Forum LPM Kecamatan Samboja Barat.

Dimana ada 9 kelurahan dan 1 desa yang menjadi bagian dari kecamatan Samboja Barat, seperti kelurahan Margo Mulyo, Bukit Merdeka, Sungai Merdeka, Karya Merdeka, Amborawang Darat, Amburawang Laut, Argosari, Salok Api Darat, Salok Api Laut, dan Desa Tani Bakti.

Dalam diskusi yang diikuti oleh 9 Ketua LPM kelurahan ditambah 1 desa, maka disepakati secara aklamasi Zainal Arifin Ketua LPM kelurahan Solok Api Darat resmi menjadi Ketua Forum LPM Kecamatan Samboja Barat masa Bhakti 2023-2026.

Kegiatan sendiri dilaksanakan, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 14.00 Wita di Kawasan Wisata Pemancingan Widuri, Kelurahan Solok Api Darat, kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur.

Dan pemekaran kecamatan Samboja oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi dua wilayah kecamatan ini langsung mendapat dukungan dari Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan Samboja Barat.

Dukungan pemekaran wilayah kecamatan Samboja ini dilontarkan saat kegiatan diskusi Forum LPM Samboja Barat dan langsung mendapat apresiasi dari Hamdan anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara yang turut menghadiri kegiatan ini.

“Kami ( Forum LPM, red ) sangat mendukung pemekaran kecamatan samboja menjadi dua wilayah, dimana kami yang saat ini berada di kecamatan Samboja Barat siap mendukung dan berkolaborasi bersama Pemerintah kecamatan Samboja Barat dalam membangun wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Arifin.

Lanjut Arifin, kami juga sangat berterima kasih dengan semangat para tokoh masyarakat, terkhusus kepada Bapak H.Mansyur, ketua LPM Karya Merdeka sebagai pemerakarsa yang selama ini tak pernah lelah bersuara hingga terbentuknya Kecamatan Samboja Barat ini.

“Untuk itu kami bersama seluruh Ketua LPM se kecamatan Samboja Barat siap menyatukan Visi Misi dalam mengawal pembangunan guna memajukan kecamatan Samboja Barat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui pemekaran Samboja Barat ini tertuang dalam Perda No.6 Tahun 2020 Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat
yang telah disetujui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2020.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here