DPRD Kota Balikpapan Sahkan Beberapa Perda di Tahun 2020

0
285

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ada sebanyak 7 Perda yang disahkan sepanjang tahun 2020 lalu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung menuturkan, DPRD Balikpapan sudah mengesahkan sedikitnya 7 Perda, dimana perda tersebut diluar dari Perda reguler.

Perda reguler, diantaranya Perda Pertanggung Jawaban (LPj) yakni laporan keterangan walikota terkait APBD sebelumnya, yakni APBD 2019 dan Perda APBD 2020, Perda APBD Perubahan 2020 dan Perda APBD 2021.

A3, sapaan karib Andi Arief Agung di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021) menyebutkan, Perda tersebut diluar dari propemperda yaitu perda reguler.

Dari 19 Propemperda di tahun 2020 ada sebanyak 11 Raperda yang masuk dalam pembahasan, hingga akhirnya ada 7 Perda yang disahkan.

Perda yang disahkan: Perda Penebangan Pohon, Pajak Online, Penanggulangan Kemiskinan, Perlindungan Anak, Perubahan dari Perda No 2 Tahun 2006/2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Perusda PDAM menjadi Perumda, Perda tentang Penyertaan Modal PDAM

Ketujuh Perda yang sudah disahkan akan pergunakan menjadi peraturan untuk daerah yang nantinya akan dilakukan sosialisasi. Perda tersebut akan dijalankan oleh instansi-instansi pemerintahan sebagai leading sektor.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here