DPRD Balikpapan Ikuti Deklarasi Virtual Menuju Zona Integritas WBK

0
414

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Deklarasi kesiapan menuju zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang digelar Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/8/2020), diikuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan.

Kegiatan deklarasi berlangsung secara virtual di gedung BPK wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz.

Dalam sambutannya wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) berharap bukan hanya BPK RI dan BPK Kaltim yang menjadi WBK, melainkan seluruh lembaga yang berada di Kaltim bisa masuk WBK.

“BPK sebagai lembaga audit yang dimiliki negara, harus berupaya dalam membangun lembaga yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, khususnya di Kaltim,” urai Hadi Mulyadi.

Maka dari itu pentingnya lembaga di Kaltim dapat bekerjasama dengan lembaga vertikal, karena dalam membangun negeri yang bersih tidak bisa dilakukan sendiri melainkan bersama-sama.

Thohari Aziz mengungkapkan WBK merupakan program yang sangat penting dari pemerintah pusat melalui BPK tentang revolusi mental yang diaplikasikan untuk mendorong seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi.

“Tentu dalam reformasi birokrasi harus memiliki integritas yang kuat, baik personil pejabat dan staf di pemerintahan untuk mengingatkan kembali bahwa korupsi sangat berbahaya,” ucap Thohari yang akan berpasangan dengan Rahmad Mas’ud dalam Pilkada serentak 2020.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here