Ditresnarkoba Polda Kaltim Kembali Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Anggana Kutai Kartanegara

0
384

Kukar – Penasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Subdit II Ditresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka pria berinisial “S”.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., menerangkan, penangkapan terjadi di rumah tersangka yang berada di RT.012 Pulau Nubi, Kelurahan Muara Pantuan Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (16/03/2023).

Dari tangan tersangka S (43), anggota di lapangan berhasil mengamankan 1 (satu) buah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu, seberat kurang lebih 10 gram.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here