Diduga Pengedar, Polsek Sepaku Tangkap Pemilik 54 Paket Sabu

0
614

foto, istimewa.

Sepaku – Polres Penajam Paser Utara melalui Jajaran Polsek Sepaku berhasil mengamankan, RS (47) pemilik 54 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di RT 06 Desa Binuang, kecamatan Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim, Rabu (13/4/2022) siang.

foto, Barang bukti yang berhasil disita Polsek Sepaku dari pelaku (ost)

Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Jen Wedi Siregar menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarkat, mengenai di lokasi sekitar kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut anggota unit Reskrim Polsek Sepaku langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan mengindentifikasi pelaku.

Lanjut Jen Wedi, Saat mendapatkan pelaku, anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 54 paket narkotika yang diduga sabu dengan berat 80.43 gram. Bersama satu timbangan digital merk Ming Hong, 4 unit Hp, 1 tas selempang merk Kaliber warna hitam, 1 bendel plastik klip plastik bening, 1 buah Bong lengkap dengan pipet dan 1 buah korek gas warna kuning.

” Dari pelaku disita 80.43 gram serbuk putih, yang diduga narkotika jenis sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik klip putih dengan jumlah 54 paket kecil,” beber Jen Wedi.

Untuk itu, lanjut Jen Wedi, pelaku sudah diamankan dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara

” Kita kenakan dengan Pasal 114 juncto 112 UUD 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here