Dewan dan Pemerintah Anggarkan 58 M Bagi Masyarakat Balikpapan Selama Tiga Bulan

0
339

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Upaya dan kerja keras percepatan penanganan wabah covid-19, DPRD Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemarin menggelar rapat bersama di Ruang Paripurna.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).

“Dari hasil rapat yang dilakukan kemarin bersama tim TAPD dalam hal terkait dengan membahas anggaran persiapan penanganan covid-19,” jelas Subari.

Namun yang menjadi sorotan dalam rapat kemarin, terkait jaring pengaman sosial yang nantinya akan dialokasikan bagi masyarakat yang terdampak.

Subari menambahkan dimana semula anggaran yang rencana disiapkan berkisar 73 miliar, namun setelah dilakukan rasionalisasi dan memilah item-item yang dianggap tidak diperlukan, maka tim TPAD yang kemudian menetapkan besaran anggaran yang disiapkan sebesar 58 miliar.

Dari 58 miliar tersebut nantinya akan dialokasikan untuk masyarakat sebanyak 96 ribu Kepala Keluarga (KK) dengan besaran 300 ribu dikalikan selama tiga bulan.

“Dewan sendiri sempat ngotot meminta rincian dari besaran 300 ribu yang akan diberikan untuk masyarakat seperti apa, dan ternyata dari besaran 300 ribu tersebut terdapat Beras 10 Kg, 2 liter minyak, 1 kg gula, 1 kg tepung terigu dan 2 piring telur.”

DPRD sebelumnya menekan agar besaran bantuan yang diberikan bagi masyarakat 250 ribu dikalikan selama empat bulan agar pendistribusiannya banyak dan merata.

Selain itu, Subari meminta untuk pengadaannya tidak dilakukan hanya satu pintu, karena banyaknya distributor yang ada di Balikpapan.

“Jangan hanya melibatkan satu pintu dalam pengadaannya, kalau bisa libatkan distributor yang lain, kan di Balikpapan banyak distributor-distributor yang ada, agar bersaing, dan TAPD jangan ngotot harus Bulog.”

Dalam hal ini, dewan sebagai pengawas yang nantinya akan mengawasi meminta agar tidak ada yang berani melakukan “Mark Up” dan harus betul-betul melaksanakan apa yang sudah diamanahkan.

“Kami dari dewan menegaskan, apa yang diamanahkan tidak diselewengkan dengan mark-up, misalnya,” tegas Subari.

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here