Buka Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2023, Ini Kata Sekdakab Labuhan Batu

0
248

foto, (dok.kominfo Labuhan Batu)

Labuhan Batu, penasatu.com – Sekdakab Labuhan Batu, Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan RKPD Tahun 2023 Labuhan Batu Pokja Infrastruktur dan Kewilayahan di Ruang data dan karya kantor Bupati Labuhan Batu, Jalan SM.Raja Kecamatan Rantau Selatan, Senin (7/3/2022).

Didampingi Asisten III, Zaid Harahap dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Labuhan Batu, Hobbol Z Rangkuti, M.Yusup Siagian mengatakan, Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2023 Kabupaten Labuhan Batu diselenggarakan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, jangka pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja daerah. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.

Dijelaskan Sekda, dalam undang-undang tersebut diamanatkan, pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah sebagai pelaksanaan dan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah. Selain itu setiap perangkat daerah wajib menyusun rencana kerjanya sebagai penjabaran dari rencana strategis dan bahan masukan untuk finalisasi RKPD penyusunan berbagai dokumen yang dilakukan melalui proses koordinasi antara instansi pemerintah dengan partisipasi pelaku pembangunan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah, beber M.Yusup.

Lanjut Sekdakab, Forum perangkat daerah ini dilaksanakan untuk mensinkronkan program dan kegiatan perangkat kabupaten Labuhan Batu dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Kecamatan, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Kemudian menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah kabupaten dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan wewenang untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Forum perangkat daerah juga bertujuan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.ujarnya.

Adapun peserta forum perangkat daerah terdiri dari para delegasi Kecamatan dan delegasi dari kelompok-kelompok masyarakat di tingkat kabupaten kota yang berkaitan langsung dengan fungsi perangkat daerah yang bersangkutan, antara lain perangkat daerah Kabupaten Labuhan Batu, Kecamatan, organisasi masyarakat, profesi, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

Kegiatan forum lintas perangkat daerah yang meliputi forum diskusi kelompok kerja diisi dengan pemaparan rancangan awal Renja daerah tahun 2023. Kelompok diskusi terdiri dari Pokja perekonomian, SDA, Kewilayahan, Popda infrastruktur, Pokja pemerintahan dan sumber daya manusia.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here