Belajar Perda Retribusi Perizinan, Dewan Kabupaten Balangan Sambangi DPRD Balikpapan

0
1856

Balikpapan, Penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (12/8/2022).

Kunjungan DPRD Kabupaten Balangan kali ini ingin melakukan studi banding terkait Perda Retribusi Perizinan yang ada dikota Balikpapan.

Rombongan DPRD Kabupaten Balangan yang terdiri dari rombongan Komisi II dan Pansus II diterima langsung Politisi asal Partai NasDem Puryadi selaku anggota Komisi I DPRD Balikpapan, diruang kerjanya, Gedung DPRD kota Balikpapan Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

“Kedatangan kami kesini ingin studi banding terkait Perda Retribusi Perizinan yang ada dikota Balikpapan. Yang mana nantinya hasil belajar di Balikpapan akan coba di implementasikan di Kabupaten Balangan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hanil Tamzid.

Hanil Tamzid menambahkan, sejauh ini di Kabupaten Balangan sendiri permasalahan retribusi perizinan hingga kini belum ada titik temunya. Sehingga informasi yang di gali di Balikpapan akan coba diterapkan di Kabupaten Balangan.

Politikus PDI Perjuangan inipun menambahkan, memilih kota minyak sebutan kota Balikpapan sebagai kota tujuan melakukan studi banding dikarenakan, Balikpapan merupakan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Yang mana pastinya Balikpapan lebih siap dari berbagai hal dalam menyambut IKN.

“Ya mudah-mudahan dari hasil kunjungan kami ke Balikpapan mendapatkan hasil yang baik, sehingga bisa kita gunakan untuk memajukan Kabupaten Balangan,” tutup Hanil.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here