Bawa Sabu, Diduga Kurir Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Mura

0
326

MUSI RAWAS, PENASATU.COM – Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres – Mura) berhasil membekuk Irma (24) Warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu terduga kurir narkotika di Jalan Umum, Desa Tambangan kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (1/10/21) siang sekira 14.30 WIB.

Dari tangannya, Tim Satnarkoba Polres Mura mengamankan barang bukti (BB), narkotika diduga jenis sabu seberat 0.44 gram dan satu unit sepeda motor merk Supra X warna hitam Nopol BH 5537 MN.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Irma warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.

“Tersangka dibekuk, di Jalan Umum, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Saat digeledah pada dirinya ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.44 gram,” jelas Herman, Sabtu (2/10/2021)

AKP Herman menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: Lp-A/143/x/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 01 oktober 2021.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka berada di Jalan Umum, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Seketika anggota meluncur ke lokasi, dan ternyata benar setiba di lokasi didapati pelaku berada di lokasi, tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Mura.

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggota pun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” bebernya.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutupnya.(*)

sumber: Humas Polri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here