Penghentian Kegiatan Sabtu Minggu, Abdulloh : Akan Dievaluasi Kembali

0
282

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Guna menekan penyebaran covid-19 di kota Balikpapan, beberapa hari yang lalu (6-7 Februari) Pemerintah Kota (Pemkot) memberlakukan kebijakan penghentian segala aktifitas masyarakat.

Hal tersebut didasari instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Kaltim Steril di hari Sabtu dan Minggu.

Hanya saja, penerapan Kaltim steril dirasa sangat merugikan masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Terkait hal tersebut, kepada awak media ini, Rabu (10/2/2021) malam di Rumah Jabatan, Jln Pierre Tendean, Gn Pasir, Balikpapan Tengah (Balteng).

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh,S Sos menjelaskan, jika penghentian kegiatan masyarakat di hari Sabtu-Minggu harus di evaluasi kembali.

Karena pada kenyataannya di lapangan banyak masyarakat kecil yang dirugikan, tentu ini sangat berpengaruh bagi pendapatan masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini.

Abdulloh menambahkan, penerapan kebijakan Kaltim steril untuk di Balikpapan sebaiknya ditiadakan dan sebaiknya Balikpapan hanya memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hanya saja, PPKM yang diterapkan nantinya harus lebih ketat dalam pengawasan protokol kesehatannya.

“Sebaiknya kebijakan Kaltim steril di hari Sabtu dan Minggu ditiadakan saja, kita kembali terapkan PPKM hanya saja pengawasannya diperketat hingga ketingkat RT ,” ucapnya.

Dirinya mengklaim dalam waktu dekat akan mengumumkan kepada masyarakat, jika kebijakan penghentian kegiatan di hari Sabtu dan Minggu di kota Balikpapan akan ditiadakan.

“Kita akan segera umumkan ke masyarakat untuk meniiadakan penerapan penghentian kegiatan dihari Sabtu-Minggu,” terangnya.

“Paling lambat kita umumkan Jum’at (12/2) Pagi, kenapa kita umumkan dipagi hari, agar masyarakat di malam Sabtu nya dapat berdagang seperti biasa dengan penereapan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here